Pihak Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, angkat bicara terkait aksi warga Kampung Ciapus, Desa Sukamulya, yang menutup akses jalan dari dan menuju kawasan Pergudangan Bizlink Citra Raya, Tangerang.
Penutupan jalan itu sebagai bentuk protes soal keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di jalur setempat. Camat Cikupa, Supriyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengangkutan sampah bersama dengan dinas terkait sejak Minggu, 9 Juni 2024. “Sudah ditangani (pengangkutan sampah) dengan kelurahan, soal banyaknya sampah di kawasan itu,” katanya, Senin, 10 Juni 2024.
Sebagai tindak lanjut, pihak kecamatan pun akan meningkatkan kinerja petugas kebersihan, untuk melakukan penyisiran terkait dengan titik pembuangan, terutama TPS liar. “Ini menjadi bahan kami untuk meningkatkan kinerja petugas menyisir lebih giat lagi, dengan segala hambatannya,” ujarnya. Terkait dengan permohonan pembuatan portal dengan penerapan jam operasional untuk bisa melintas di jalur tersebut, pihak kecamatan hingga saat ini masih dalam tahap diskusi. “Soal itu masih didiskusikan dulu,” katanya. Diketahui penutupan akses jalan sudah dilakukan sejak Minggu, 9 Juni 2024. Jalur yang memiliki lebar sekitar 3 meter dan panjang kurang lebih 200 meter ini, sering dijadikan pengguna jalan untuk membuang sampah rumah tangga. Sehingga, bila musim hujan tiba, sampah yang ada di pinggir jalur tersebut akan menggenang dan mengganggu warga setempat. Dengan kondisi itu, warga berharap ada solusi yang dilakukan oleh pemerintah setempat, mulai dari pengangkutan sampah, ataupun pembuatan portal.